Launching OSS Dinas Penanaman Modal dan PTSP Teken Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Pesawaran Terapkan Pelayanan Perizinan Secara Online
Februari 11, 2019
Peluang Investasi di Kabupaten Pesawaran
Februari 11, 2019

Launching OSS Dinas Penanaman Modal dan PTSP Teken Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan, Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Rabu (31/10).

Penandatanganan kerjasama tersebut sekaligus launching Pelayanan Perizinan Secara Online atau Online Single Submision(OSS) di Kabupaten Pesawaran. Dengan dilakukannya kerjasama ini peningkatan kepatuhan dan perluasan kepesertaan, sampai ke penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan badan usaha hingga Bridging System OSS atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mensukseskan program strategis nasional, dalam hal ini percepatan Universal Health Coverage (UHC).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesawaran Joni Arizoni, SE,MM  mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha, bahwa untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui system perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Pasal 28 “Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

“Dengan dilaksanakannya acara ini diharapakan masyarakat dan pelaku usaha mengetahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melaksanakan OSS. Ruang pelayanan pengaduan disediakan untuk digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai yang dilakukan oleh perusahaan, seperti tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain,” ujar Joni.

Wakil Bupati Pesawaran Eriawan SH, menyambut baik dan gembira karena layanan ini termasuk 9 nawacita Presiden. Dalam rangka pendekatan dan percepatan pelayanan, birokrasi perizinan merupakan perhatian pemerintah, kemudahan perizinan akan membuat pelaku usaha bisa tumbuh sebingga ekonomi dapat berkembang.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas dukungannya terhadap Program JKN-KIS.  Terkait pelaksanaan OSS, merupakan sebuah terobosan dimana pendataan adminstratif tidak perlu lagi datang kekantor, memakai dokumen-dokumen seperti sebelumnya dan juga sudah sekaligus terintegrasi dengan BPJS Kesehatan terkait pendaftaran peserta dari Badan Usaha,” Kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Johana.

Total peserta JKN-KIS di Kabupaten Pesawaran per 30 September 2018 mencapai 331.697 jiwa dari total penduduk 547.429 jiwa (60,59 %). Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN-KIS serta penegakan kepatuhan harus terus dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar UHC di Kabupaten Pesawaran segera terwujud. (humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *